:Industri manufaktur ban global kembali diwarnai kabar restrukturisasi. PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA), produsen ban merek Michelin yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat, mengumumkan rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap sejumlah karyawannya.
Keputusan ini memicu aksi unjuk rasa besar-besaran dan desakan intervensi dari parlemen serta pemerintah.
Alasan Resmi dan Jumlah Karyawan Terdampak
Manajemen perusahaan mengonfirmasi langkah penyesuaian ini sebagai upaya strategis untuk memastikan keberlanjutan bisnis.
Fakta Utama Mengenai PHK Michelin Cikarang:
• Alasan PHK: Perusahaan menyebutkan adanya penurunan permintaan pasar global yang signifikan. Kondisi ini memaksa perusahaan melakukan efisiensi, restrukturisasi, dan pengurangan produksi.
• Jumlah Terdampak: Data yang disampaikan serikat pekerja mengindikasikan rencana PHK ini menargetkan sekitar 280 hingga 370 pekerja.
• Tujuan Perusahaan: PHK diklaim sebagai langkah penting untuk menjaga daya saing dan memastikan keberlanjutan jangka panjang organisasi di tengah tekanan pasar global.
Kontroversi Prosedur dan Aksi Perlawanan Buruh
Proses pelaksanaan PHK menjadi sorotan utama, terutama dari pihak serikat pekerja yang menilai ada ketidaksesuaian prosedur.
Dinamika Konflik Ketenagakerjaan:
• Dugaan Pelanggaran: Serikat pekerja menuding PHK dilakukan secara sepihak dan mendadak, bahkan beberapa karyawan langsung menerima surat PHK, yang dinilai melanggar Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
• Aksi Protes: Ratusan buruh yang tergabung dalam serikat menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik, termasuk pemblokiran sementara Jalan Pantura Cikarang, menuntut pembatalan atau revisi proses PHK.
Intervensi Pemerintah dan Parlemen
Isu PHK ini segera menarik perhatian otoritas negara untuk menjembatani konflik dan memastikan hak-hak pekerja terpenuhi.
Langkah Lanjut dari Negara:
• Kementerian Perindustrian (Kemenperin): Kemenperin telah memanggil manajemen Michelin untuk meminta klarifikasi resmi. Pemerintah berkomitmen memastikan proses PHK dilakukan sesuai koridor hukum dan hak-hak pekerja dipenuhi.
• Inspeksi DPR RI: Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik.
Pihak DPR secara tegas meminta perusahaan untuk menghentikan sementara seluruh proses PHK dan memastikan karyawan yang terlanjur dirumahkan dapat kembali bekerja hingga ada penyelesaian yang adil.
• Komitmen Kompensasi: Pihak Michelin menegaskan komitmen untuk memberikan paket kompensasi yang kompetitif serta dukungan bagi karyawan yang terdampak.
Kasus PHK di PT Multistrada Arah Sarana Tbk (Michelin) Cikarang ini menegaskan adanya tantangan besar yang dihadapi sektor industri manufaktur dalam negeri akibat gejolak ekonomi global.





