Layanan 3S di Dealer Daerah Kolaps: Ribuan Mobil Baru Masuk, After-Sales “Bengong”

Ribuan model mobil baru terus membanjiri pasar otomotif nasional, namun kondisi after-sales di berbagai daerah justru menunjukkan tren mengkhawatirkan.

Sejumlah dealer 3S (Sales, Service, Spare Parts) di kota kecil dan wilayah luar Jawa dilaporkan tidak mampu mengikuti tingginya permintaan pelayanan, menyebabkan antrean panjang, kekurangan spare part, serta lambatnya proses klaim garansi.

Dalam dua tahun terakhir, banyak brand baru—khususnya dari Cina, Korea, dan Jepang—masuk agresif ke pasar Indonesia. Namun ekspansi penjualan tidak diimbangi dengan pembangunan infrastruktur 3S yang memadai.

Akibatnya, konsumen di daerah menjadi pihak yang paling dirugikan.

Antrean Servis Mengular Hingga Tiga Minggu

Di sejumlah wilayah seperti Kuningan, Garut, Pontianak, Kupang, dan Parepare, pemilik mobil mengeluhkan waktu tunggu servis berkala yang semakin tak masuk akal. Banyak dealer hanya memiliki satu atau dua stall servis aktif, sementara jumlah pelanggan meningkat tajam.

Beberapa konsumen menuturkan bahwa waktu tunggu servis ringan saja bisa mencapai 10–21 hari, bahkan lebih lama untuk servis besar yang membutuhkan pemeriksaan mendalam. Bahkan ada kasus di mana pemilik mobil baru tidak bisa melakukan servis pertama tepat waktu karena bengkel resmi sepenuhnya overload.

Situasi ini membuat banyak pemilik kendaraan terpaksa melakukan servis di bengkel umum, tetapi langkah tersebut dapat menggugurkan garansi, sehingga mereka terjebak dalam dilema.

Spare Part Seret: Banyak Model Baru Tak Punya Stok Lokal

Masalah terbesar kedua adalah distribusi spare part yang sangat terbatas. Banyak model mobil baru—terutama model EV dan brand pendatang—belum memiliki jaringan gudang stok di luar kota besar.

Komponen fast-moving seperti filter oli, kampas rem, hingga part suspensi sering kali kosong berminggu-minggu. Sementara itu, part kategori slow-moving seperti sensor, modul elektrikal, dan komponen drivetrain sering membutuhkan waktu 2–6 minggu pemesanan dari pusat.

Kondisi ini memicu frustrasi besar. Konsumen merasa mobil baru mereka “belum satu tahun beli tapi sudah tidak bisa dipakai hanya karena tidak ada spare part”. Di beberapa daerah, pemilik mobil bahkan saling berbagi informasi toko mana yang diam-diam menyimpan stok.

Klaim Garansi Molor dan Tidak Seragam Antar-Dealer

Kinerja 3S yang tidak konsisten juga membuat proses klaim garansi berjalan tidak transparan. Ada dealer yang meminta inspeksi tambahan, ada yang meminta dokumen lebih banyak dibanding daerah lain, dan ada pula yang menolak klaim ringan dengan alasan kekurangan teknisi bersertifikat.

Perbedaan standar pelayanan antar wilayah menimbulkan pertanyaan besar: apakah strategi ekspansi merek-merek baru memang tidak diiringi kesiapan operasional? Banyak komunitas mobil di daerah menyimpulkan bahwa sebagian brand lebih fokus menjual sebanyak mungkin unit, sementara after-sales dianggap hal nomor dua.

Komunitas Mendesak Pemerintah dan ATPM Perbaiki Sistem

Komunitas otomotif nasional kini menuntut pemerintah dan ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) meninjau ulang aturan terkait ketersediaan 3S.

Penjualan agresif tanpa kesiapan jaringan layanan dianggap membahayakan konsumen, terutama bagi yang membeli EV dengan kebutuhan teknis lebih kompleks.

Dealer baru wajib memiliki minimal tiga stall aktif sebelum membuka penjualan unit.

Wajib memiliki stok fast-moving minimal untuk 6 bulan kebutuhan.

Standar waktu tunggu servis harus dibatasi maksimal 5 hari kerja.Klaim garansi harus disederhanakan dan dipantau pusat agar tidak bervariasi antar daerah.

Ledakan Penjualan Tak Berarti Jika Layanan Tertinggal

Banjir mobil baru di Indonesia pada 2024–2025 tidak diiringi kesiapan 3S yang memadai. Jika dealer dan pabrikan tidak segera membenahi standar after-sales, ketidakpuasan pelanggan akan menjadi bom waktu yang mengancam reputasi seluruh brand otomotif pendatang baru.

Konsumen daerah kini menunggu tindakan nyata, bukan janji. Jika tidak, krisis after-sales akan menjadi wajah baru industri otomotif Indonesia—dan itu adalah arah yang tidak diinginkan siapa pun.

Leave a Reply

Archives (Arsip Berita)